Jadi DPO, Pembakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap di Kabupaten Siak

Jakarta, lintas10.com– Salah satu anggota GRIB, Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, buron kasus pembakaran mobil polisi di Depok, ditangkap di Kabupaten Siak, Riau.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya menangkap tersangka atas permohonan bantuan pencarian DPO dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada 21 April 2025.

Dari hasil interogasi singkat terhadap tersangka, yang bersangkutan berangkat sendiri dari Jakarta, Pasar Rebo menggunakan bus ke Pelabuhan Merak, kemudian dari Merak naik bus ALS (Antar Lintas Sumatera) menuju ke Pekanbaru dan dari pekanbaru menggunakan travel ke Tualang ke rumah family-nya.

Lebih lanjut, Ade Kuncoro mengatakan tersangka dan barang buktinya selanjutnya akan dibawa ke Polda Riau untuk kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. dilansir dari detik.com.











Baca Juga:  Buka Lahan Pertanian, Satgas Yonif R 509 Bantu Sejahterakan Warga Keerom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses