Menanggapi Maraknya Perjudian di Tanjung Morawa Deliserdang, Polda Sumut: Segala Pekat Ditindak!!!

Hukrim517 kali dibaca

MEDAN, lintas10.com – Aktivitas perjudian dengan modus permainan tembak ikan – ikan yang resahkan masyarakat telah berlangsung lama di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang. Menanggapi itu, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi menegaskan bahwa segala penyakit masyarakat (pekat) ditindak tegasnya, Senin (30/08/2021).

“Kita tegas segala penyakit masyarakat kita tindak” ucapnya ketika awak media ini meminta tanggapan perihal keresahan ditengah – tengah masyarakat.

Sebelumnya diberitakan media ini, modus perjudian tembak ikan – ikan yang resahkan masyarakat berada di Pajak Tanjung Morawa, lebih tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Hal ini pun telah disampaikan kepada jajaran Polsek Tanjung Morawa Akp Sawangin melalui Kanit Reskrim OJ Samosir namun tidak memberikan komentar apapun. Begitu pula ketika hal ini disampaikan kepada Kapolresta Deliserdang, juga enggan menjawab awak media perihal keresahan masyarakat tersebut.

Untuk mencapai ke titik lokalisasi perjudian ini tidaklah begitu sulit, hanya berjarak puluhan meter saja dari jalan raya sudah ditemui belasan meja disuguhkan untuk para penggila judi ketangkasan yang satu ini. Terlihat para pemain ditemani tiga orang wanita muda sekaligus yang berjaga di arena ini, sesekali para pemain menyetorkan uang taruhannya kepada wanita penjaga meja tersebut.

Dilokasi terpantau meja ikan – ikan tersebut bertuliskan merek W1, ketika diperjelas kepada para penjaga, tak satu pun yang mengetahui kode yang tertera di meja tersebut. Hanya saja para pemain yang di wawancara awak media ini mengatakan bahwa meja tersebut kepunyaan Big Bos inisial nama Nai*ggo*an sebutnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Pencurian Kabel Terdakwa Tidak Akui Perbuatannya Terungkap Ada Dugaan Kekerasan

“Meja ini udah lama kali ini bang, milik bang Nai*gg*an nya ini, Polsek sini dah jelas taulah itu,” klaimnya.

Maraknya aktivitas perjudian di wilayah ini menimbulkan tanda tanya besar, betapa tidak para pengusaha dengan “garang” mengincar lokasi dekat pada titik keramaian dan tidak ada lagi rasa takut untuk di grebek Kepolisian setempat. Alhasil keresahan yang ditimbulkan akibat modus permainan tembak ikan – ikan ini sudah menjadi perbincangan hangat ditengah – tengah kalangan masyarakat luas.

Seperti dikisahkan Ibu Rumah Tangga (IRT) di seputaran lokasi perjudian ini, bahwa kerab para pemain judi tersebut melupakan tanggung jawabnya akibat uang dari hasil bekerja di jadikan taruhan untuk bermain game meja ikan – ikan ini.

“Kami resahlah pak, jangan nanti seperti daerah lain kami tiru, kami pecahkan semua mesin itu. Tiap hari bapak anak – anak tak ingat pulang,” keluhnya.

Pantauan berikutnya berada Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa. Dalam arena ini ditemui penjaga judi tembak ikan yang mengatakan big bos judi tersebut berinisial AC. Dari pantauan tim wartawan, lokasi judi tembak ikan itu ramai seperti pasar malam yang tentunya dapat menimbulkan kerumunan dan terlihat jelas melanggar prokes. (Ly)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses