KRYD Regu Echo Polres Seruyan Ingatkan Pedagang dan Pembeli Taati Protokol Kesehatan

Lintas Kab.Kapuas125 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polda Kalteng dan jajaran terus melakukan kegiatan pencegahan dan selalu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan Regu On Call Polres Seruyan, KRYD Regu Echo dipimpin Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon, S.H didampingi Kasipropam Ipda Bonor Gultom melaksanakan patroli dialogis memyambangi Pasar Saik Kuala Pembung Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB.

Polres Seruyan mengimbau pedagang maupun masyarakat agar wajib menggunakan masker sebagai upaya pencegahan Covid 19.

Iptu Romadhon menyampaikan dengan penggunaan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan, diharapkan menjadi salah satu upaya kita dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19.

“Harapannya masyarakat dapat turut aktif mentaati protokol kesehatan, kita bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19,” jelasnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (AT-humas polda kalteng)19











Baca Juga:  Kenapa Membuka Hutan Industri di Indonesia Harus Pengusaha Dari Korea ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses