Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Sei Asem Sosialisasi Larangan Karhutla

Lintas Kab.Kapuas195 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Polda Kalteng Bhabinkantibmas Desa Sei Asem Bripka Martono melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Sei Asem Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Kamis (27/08/2020) Pagi.

Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Subandi, S.H., MM. menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Kapuas Hilir mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengikuti arahan dan anjuran pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai *Masker* penutup hidung dan mulut, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, jaga kesehatan dan jaga Jarak minimal 1,5 Meter memperhatikan Social dan Physical Distancing,” tutup Kapolsek. (AT-humas polda kalteng)52



Baca Juga:  Diikuti Ratusan Peserta, Pawai Gebyar Gema Takbir Berlangsung Meriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses