SIAK,lintas10.com- Siapakah yang akan menjadi wakil Bupati Siak melanjutkan periode masa jabatan 2016-2021 ini masih belum ada nama yang diajukan oleh partai pengusung masih sebatas berbicara di media sosial.
Hal itu disampaikan oleh Ismail Harahap sebagai wakil ketua Hukum dan keamanan partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak jumat (12/7/2019).
“Kalaupun saat ini informasinya ada tokoh yang akan di ajukan oleh partai HANURA sebagai salah satu partai pengusung mari kita dudukkan bersama sesuai mekanismenya,” ujar Ismail.
Untuk diketahui lanjut Ismail bahwa partai koalisi pengusung pasangan Bupati-Wakil Bupati Siak PAN, HANURA, PKS, NASDEM dan PKPI.
“Intinya ada mekanisme yang harus dijalankan agar siapa pun yang akan di ajukan untuk mendampingi pak Bupati menghabiskan masa jabatan,” katanya.
Dalam mekanisme tentunya kata Ismail ada proses yang diikuti sesuai dengan peraturan perundagan.
“Ya, ada prosesnya lah,” katanya.
Sementara ada rumor yang berkembang besar kemungkinan Partai PAN akan buat paket Ismail membantah hal tersebut.
“Bupati kan sudah dari PAN, kita tidak ada kata satu paket, sesuai arahan ketua DPC Kabupaten Siak yang juga Bupati kita melebarkan sayap jadi wakil Bupati dari partai lain dalam koalisi,” tandasnya. (sht)