KARO, LINTAS10.COM – Dua oknum anggota Polisi dari unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) diduga terlibat dalam pusaran peredaran narkotika di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kabar mengejutkan oleh dua oknum anggota Polri dari Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Karo ini disinyalir telah mengotori unitnya dan melanggar sumpah jabatannya sebagai anggota Polri.
Harusnya petugas hadir sebagai pelindung, penganyom dan menegakkan aturan hukum, menindak tegas para pelaku kejahatan seperti bandar narkoba, namun yang terjadi malah sebaliknya diduga kuat oknum ini diduga melanggar aturan hukum.
Informasi diperoleh dari sumber yang meminta namanya agar dirahasiakan wartawan menuturkan, bahwa terduga bandar Ib*b Lubis bekerjasama dengan Inisial H. Barus selaku Katim Resnarkoba Polres Karo cukup dikenal getol menangkap bandar narkoba di wilayah hukum Polres Karo selama ini.
” Ada dua oknum Anggota Sat Resnarkoba Polres Karo diduga bekerjasama dengan Bigbos Ibo* Lubis. Bisnis narkoba mereka (Sabu-sabu). Wilayah mereka ada di daerah Merek, Batukarang, Muthe, Tigabinaga, Juhar, Lau Baleng, dan Mardingding. Mereka dikampung-kampung ” sebut sumber, Jumat (03/07/2026).
Menurut penuturan sumber media ini yang layak dipercaya mengutarakan bahwa diduga kuat H. Barus turut serta mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari tangkapannya dilapangan. H. Barus tidak main sendirian, ia bersama rekannya oknum inisial A. Fren* Ginting untuk turut serta membantu.
Modus operandinya adalah menyerahkan ke anggotanya (warga sipil) untuk dibagikan di setiap titik untuk diedarkan dan dijual kepada masyarakat atau pengguna narkoba yang kecanduan memakai sabu.
Warga sipil yang diduga dipercayai untuk membagi sabu-sabu dilapangan antara lain, liwa* dari Desa Singa, Not* dari Simpang 6 Kabanjahe, Rom* dari Simpang 6, Jun* dari Desa Seribu Jandi, dan Lia* dari Katepul. Ironisnya yang terakhir adalah adik kandung oknum Polisi H Barus tersebut bernama Ant* Barus.
Belakangan ini oknum H. Barus banyak menangkap pelaku dan pengedar narkoba, dan diduga kuat sabu yang dibagikan anggotanya berasal dari hasil tangkapan di lapangan.
Lalu diduga digelapkan oleh Unit Reserse dan Narkoba Polres Karo dan dibagikan kepada anggotanya dilapangan. H. Barus selaku Katim sering muncul di media sosial melakukan penindakan terhadap narkoba, ternyata diduga ia hanya menindak diluar jaringan gembong narkoba Ibo* Lubis saja.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Tanah Karo, AKP Jonny Pardede mengenai adanya dua Oknum Polisi yang dikabarkan berafiliasi dengan bandar narkoba jaringan Ibo* Lubis.
AKP Jonny Pardede membenarkan dua nama yang disebutkan merupakan anggota jajarannya di Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Akan tetapi kata Jonny, bahwa pihaknya belum mengetahui perihal keterlibatan anak buahnya itu dengan gembong narkoba di Tanah Karo.
” Benar…, namun untuk keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba yang bekerjasama dengan Ibo* lubis akan kami selidiki. Trims infonya” tandas Jonny Pardede.
Sementara itu, dilain sisi, pemuda Karo bernama Fedro Ginting kerab melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian di Tanah Karo Simalem. Dalam laman medsosnya, ia kerab mengunggah begitu masifnya peredaran narkoba itu terjadi hingga berpotensi meluluhlantakkan generasi muda.
Terbaru, Fedro Ginting mengunggah tentang dugaan pesta narkotika yang tak jauh dari Kantor Polres Tanah Karo. Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa peredaran narkoba itu tak jauh dari Kantor Polisi.
Kritik untuk evaluasi kinerja Polres Tanah Karo juga kerab ia lontarkan melihat kondisi yang sesungguhnya ditengah masyarakat belakangan ini atas bayang – bayang peredaran narkotika. (Red/TIM)







