Surat Edaran Camat Tualang “Intervensi” PLN Rayon Perawang Untuk Cabut Meteran Listrik Dinilai “Matikan” UMKM

lintas Daerah57 kali dibaca

SIAK, LINTAS10.COM – Surat Edaran (SE) Pemerintah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, dalam mengintervensi pihak PT PLN Rayon Perawang perihal pencabutan meteran listrik berbuntut panjang.

Tindakan dari Camat Tualang Mursal S.Sos tersebut dinilai warga tidak bijaksana dan malah “mematikan” Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta malah terkesan lebih mementingkan kepentingan pemerintah dalam hal ini BUMD Siak daripada kepentingan masyarakat luas.

Penegasan itu disampaikan warga bernama Ina baru – baru ini kepada Lintas10.com, bahwa terkendala berusaha disebabkan pengajuan meteran baru ke tempat usahanya itu gagal atas adanya Surat Edaran dari Camat Tualang.

Ina yang sehari – harinya menggantungkan hidupnya dari hasil berjualan dipinggiran Jalan Pipa Caltex, Kilo Meter 4, Kelurahan Perawang guna membutuhi kebutuhan anak – anaknya untuk dapat bersekolah sangat terganggu pasca beberapa bulan berusaha tanpa adanya aliran listrik ke tempat usahanya itu.

Mirisnya, delapan puluh tahun sudah sejak negara Indonesia dinyatakan merdeka, warga masih saja kesulitan untuk mendapatkan penerangan berupa listrik. Hal ini terjadi justru dilakukan oleh pemerintahnya sendiri yang seharusnya hadir dalam persoalan kesulitan yang dialami oleh masyarakat.

Menurut Ina, ia telah berulangkali mendatangi pihak PLN Rayon Perawang guna pengajuan meteran baru ditempat usahanya yang sekarang ini. Akan tetapi, pihak PLN menolak pengajuan meteran baru tersebut dengan alasan adanya larangan pemasangan meteran bahkan, pihak PLN juga diminta oleh pihak Kecamatan Tualang untuk mencabut meteran yang sudah terpasang.

” Saya warga tak mampu, jadi harus berjuang hidup dengan mencari nafkah dengan cara berdagang. Tapi tidak adanya aliran listrik, jadi saya terkendala ” ujarnya, Selasa (07/04/2026).

Anehnya kata Ina, bahwa buntut dari intervensi pihak Pemerintah Kecamatan Tualang ke Pihak PLN Rayon Perawang juga sangat berdampak dirasakan warga lainnya yang sama – sama menggantungkan hidup dengan cara berdagang dipinggir jalan.

Baca Juga:  Lakakerja di Blok Rokan Buruh Tewas tertimpa Boom Crane

Ironisnya, baru – baru ini, tepat di seputaran Jalan Pipa Caltex Kilo Meter 4 ada seorang warga diperbolehkan memasang meteran baru.

Adanya pemasangan meteran baru tersebut juga dinilai warga merupakan tindakan tebang pilih yang tidak berkeadilan ditengah masyarakat.

Sementara itu, dilihat Lintas10.com dalam Surat Edaran Camat Tualang bahwa pencabutan meteran tersebut yang ditujukan kepada PT PLN Rayon Perawang dengan alasan bahwa tanah yang diduduki warga untuk berusaha merupakan milik BUMD PT Bumi Siak Pusako.

Berikut kutipan Surat Edaran tersebut : ” Sehubungan banyaknya bangunan yang berada di bawah power PLN tegangan tinggi PT. Bumi Siak Pusako yang berada di lokasi Jalan Pipa KM 4 Perawang dan bangunan tersebut sudah dialiri jaringan listrik yang memakai KWH dari PLN. Sehubungan dengan hal tersebut, status lahan yang mereka tempati adalah merupakan aset dari PT Bumi Siak Pusako. Oleh karena itu kami mohon kiranya kepada pihak PLN untuk dapat mencabut KWH tersebut ” bunyi Surat Edaran yang ditandatangani oleh Camat Tualang Mursal S. sos. dan ditembusi kepada Camat Siak, Ketua DPRD Siak, dan PT Bumi Siak Pusako.

Dilain sisi, Pemerintah Pusat Indonesia terus berupaya menjaga gairah dan momentum pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional melalui berbagai strategi komprehensif, mulai dari digitalisasi, pembiayaan, hingga penyediaan infrastruktur.

Namun berbeda dengan peristiwa yang dialami warga Kecamatan Tualang ini. Alih – alih warga yang berusaha secara mandiri diperhatikan, malah ‘dijegal’ dengan embel – embel Surat Edaran hingga warga membuka usaha gelap gulita setiap malamnya.

Dikonfirmasi hal ini kepada Camat Tualang Mursal S.sos, akan tetapi Mursal bungkam tanpa memberikan penjelasan mengenai kebijakannya yang Pro-kontra itu ditengah masyarakat. (Ly).

Baca Juga:  Asal Usul Alvukat Siger 1 dari Lampung Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses