PR Kapolrestabes Medan Menangkap Gembong Narkoba Jermal XV hanya Pepesan Kosong, Praktisi Hukum: Kapolri Diminta Turun Tangan !

Lintas SUMUT139 kali dibaca

MEDAN, LINTAS10.COM – Empat bulan sudah setelah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bakal menangkap otak peredaran narkoba di Jermal XV Kawasan Medan Denai, namun hingga kini tak kunjung terlaksana.

Penegasan yang disampaikan Jean Calvijn Simanjuntak pada pertengahan Desember 2025 lalu dinilai hanya pepesan kosong tanpa bukti nyata.

Dalam penyampaiannya saat itu, Jean Calvijn Simanjuntak dengan mantap dan optimis berujar, bahwa menangkap terduga gembong narkoba inisial GS di Jermal XV merupakan “Pekerjaan Rumah” (PR) baginya.

“PR saya jelas, tangkap GS. Saya tidak mau hanya pemain kecil yang diamankan, otaknya juga harus kita amankan,” ujarnya saat itu dikutip media ini.

Menanggapi pernyataan Kapolrestabes Medan tersebut, Praktisi Hukum Sumatera Utara Jauli Manalu SH. MH dengan tegas menyatakan bahwa peredaran narkotika itu mestinya dikikis sampai ke akar – akarnya bukan malah dipelihara.

Jauli Manalu juga mendesak jika saja Kapolrestabes Medan tak mampu menghadirkan rasa aman ditengah masyarakat dengan memutus dalang dibalik peredaran narkotika di Kota Medan, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendaknya turun gunung melihat situasi saat ini di Kota Medan.

” Diminta kepada Kapolri, kalau gak bisa lagi Kapolrestabes Medan menangani itu, Kapolri turun. Manatau ada “persekongkolan” antara Kapolrestabes dan Kapolda, Kapolri turun. Itu saja” tandas Jauli Manalu SH. MH, Kamis (02/04/2026).

Jauli Manalu menandaskan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah berada di titik nadir yang mengancam, serta merusak, masa depan masyarakat mulai dari usia remaja maupuns usia dewasa.

Praktisi Hukum yang getol menyuarakan suara keadilan itu, meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maupun Irwasum Mabes Polri untuk memeriksa Kapolrestabes Medan atas dugaan pembiaran gembong narkoba masih berkeliaran hingga saat ini kata dia.

Baca Juga:  Mencegah Kekerasan Seksual, Mahasiswa USU Menandatangani Komitmen Bersama

Fakta mencengangkan pun sempat memantik tanggapan miring publik pasca seorang wanita malah viral di Media Sosial (Medsos) terang – terangan menggunakan diduga narkotika jenis sabu – sabu.

Dalam video berdurasi 41 detik itu, tampak seorang wanita tengah asik menikmati tiap hisapan diduga narkoba yang masih bebas beredar di Kawasan Medan Denai.

Ragam komentar warganet pun turut menghiasi kolom komentar video viral yang mempertanyakan peran Aparat Penegak Hukum (APH).

Sikap tidak peduli aturan hukum, serta ketegasan aturan hukum itu pun turut disoal sejumlah pihak. Pasalnya, keberanian seorang pecandu narkoba di hadapan kamera menggambarkan begitu masifnya peredaran narkotika itu dan lepas dari kontrol kepolisian setempat.

Dugaan dalang dibalik bebasnya narkotika di kawasan Medan Denai ini juga sekaligus tamparan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih serius dalam menumpas peredaran narkotika.

Dalam catatan Redaksi, setidaknya jajaran Polrestabes Medan telah menyambangi Jermal XV Medan Denai sebanyak belasan kali namun belum pernah berhasil mengamankan aktor intelektual inisial GS.

Dalam operasi yang dilancarkan tim gabungan Polrestabes Medan saat itu hanya mampu menggelangdang “kelas teri” serta barang bukti paketan kecil sabu – sabu serta alat mesin perjudian dari lokasi tersebut.

Belakangan, pihak suruhan diduga Gembong narkoba inisial GS tampil ke khalayak publik dengan mengklaim bahwa tudingan terhadap GS sebagai dalang peredaran narkotika di Jermal XV tidak mendasar.

Dalam pemberitaan yang beredar juga menyebutkan bahwa wanita yang tengah viral menghisap diduga sabu – sabu itu bukan warga Jermal XV hanya saja suami dari wanita viral yang belum diketahui namanya itu memang warga Jermal XV Medan Denai.

Diketahui, dalam siaran Pers kepolisian sendiri telah mengakui dan bahkan telah berupaya memburu GS yang diduga sebagi otak atau dalang dari peredaran narkoba di kawasan Medan Denai.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Bersama-sama Kecewa Penyidik Polsek Sunggal Dinilai Tidak Profesional

Terpisah, dikonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak akan tetapi orang nomor satu dijajaran Polrestabes Medan itu belum memberikan tanggapan resmi. Dihubungi kembali Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol M Yusuf Rafli Nugraha mengenai masih maraknya peredaran narkotika di kawasan Medan Denai, namun kedua petinggi Polrestabes Medan itu kompak tidak menjawab konfirmasi wartawan. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses