Tempat Hiburan Grand Stasion Karaoke Diduga Marak Peredaran Narkotika

Uncategorized159 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Tempat hiburan malam bernama Grands Stasion disebut – sebut menjadi sarang Narkotika. Tempat hiburan yang berlokasi di jalan Brigjen Katamso Medan itu pun menjadi sorotan.

Lokasi hiburan malam masih dinilai masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba kelas kakap.

Warga yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa dia kerab membeli narkotika jenis ekstasi di Grands Stasion.

” Melalui salah seorang tekhnisi mengantarkan jenis narkoba H5 dengan harga Rp 200.000,- dan Pil Ekstasi dan Merk Gucci dengan harga Rp 300.000 rupiah ” bebernya, Selasa (01/11/2022).

Tambah sumber, informasi yang ia dapat langsung dari lokasi. Bandar pil ekstasi yang ada di Grand Stasion di juluki dengan nama “Apoteker” dan itu di tujukan kepada oknum DJ berinisial FD, kata dia.

” Vitamin di sini bagus bg, tinggi nya enak, kalau H5 harganya 200 kalau O nya 300″, ucap tekhnisi ” ucapnya menirukan pengantar narkoba tersebut.

Lemahnya pemberian izin serta pengawasan tempat hiburan malam dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Selain DJ FD, Tekhnisi dan waiters mempunyai peranan untuk mengantarkan pesanan obat kepada para pelanggan di tempat hiburan tersebut.

Sementara itu, Humas Grands Stasion Joni saat dikonfirmasi pada hari Selasa (01/11) tidak menjawab wartawan.

Dikonfirmasi kepada petugas Kepolisian Sektor Kota Medan (Polsek), Iptu Widi terkait adanya transaksi jual beli narkoba yang ada di tempat hiburan Grand Stasion, Iptu Widi berjanji akan lakukan pengecekan terkait informasi tersebut. (Tim)

Baca Juga:  Suara TOA di Gerbang Satlantas Polrestabes Medan Dinilai Tak Mampu "Halau" Praktek Calo SIM

Komentar