Tangerang, LINTAS10.COM – PPK Kecamatan Pinang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara (RPTRHPPS)
Pilpres dan Pileg tahun 2019 tingkat PPK Kecamatan Pinang, Tangerang Kota di GOR Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2019) pukul 17.02 WIB.
Pada acara Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri Ketua PPK Kecamatan Pinang, Supriatna, Camat Kecamatan Pinang, Muhammad Agun, SSos, Wakapolsek, Cipondoh, AKP Agus AK, para Lurah se-Kecamatan Pinang, para Sekkel se-Kecamatan Pinang, Ketua Bawaslu Kecamatan Pinang, M Fahruddin, anggota PPK Kecamatan Pinang, anggota Panwaslu Kecamatan Pinang, anggota PPS se-Kecamatan Pinang, PPL se-Kecamatan Pinang, para saksi Capres 01 dan Capres 02, dan para saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Dalam sambutannya, Supriatna, Ketua PPK Kecamatan Pinang selaku penyelenggara menyampaikan permohonan maaf
kepada semua pihak baik para saksi Capres maupun para saksi Partai Politik peserta Pemilu 2019 apabila ada kekurangan selama pelaksanaan Pleno tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Supriatna mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan kegiatan Pemilu tingkat Kelurahan dan dan Rapat Pleno Terbuka penghitungan suara tingkat Kecamatan,” kata Supriatna.
Menurut Supriatna, bahwa selesai penghitungan dan rekapitulasi di tingkat Kecamatan akan langsung di kirim ke Kantor KPUD Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2019) malam ini dan selanjutnya di-Pleno-kan di tingkat Kota Tangerang.
“Selesai penghitungan dan rekapitulasi malam ini akan dikirim ke KPU Kota Tangerang untuk di Pleno kan,” kata Supriatna.
Sementara itu, Camat Kecamatan Pinang, Muhammad Agun juga menyampaikan terima kasih atas perjuangan rekan – rekan PPK, PPS, PANWASLU, PPL, saksi Capres, serta saksi Partai Politik yang telah mengawal proses rekapitulasi dengan penuh semangat selama 15 hari kemarin.