Sambil Amankan Kegiatan Ibadah, Personel Polsek Jabiren Raya Sampaikan Protokol Kesehatan

Lintas Kab.Kapuas130 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Personel Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau (Pulpis) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengamanan (Pam) kebaktian di gereja Eppata Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulpis Provinsi Kalteng, Minggu (30/08/2020) pukul 08.00 WIB.

Pengamanan yang dilaksanakan anggota bertujuan untuk meningkatkan keamanan pada saat proses ibadah berlangsung sambil memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan kegiatan ini dilakukan karena merupakan kegiatan rutin Polsek Jabiren Raya, disamping itu juga sesuai dengan arahan Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. sebagai salah satu pelayanan Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman kepada masyarakat.

“Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah diharapkan para pengurus Gereja dapat menginformasikan terkait dengan situasi keamanan yang terjadi di masing-masing gereja, sehingga bila terjadi hal hal yg tidak diinginkan cepat diatasi dan jemaat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman serta dalam melaksanakan ibadah kami mengajak para jemaat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak serta cuci tangan atau pakai hand sanitizer,” ujar Ipda Sumijiarto.

Dan untuk diketahui sampai saat sekarang di wilayah hukum Polsek Jabiren Raya cukup kondusif tetapi pengamanan kebaktian di gereja merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihak Polsek Jabiren Raya ataupun kegiatan masyarakat lainnya, yang dianggap perlu membutuhkan kehadiran Polri.(AT-humas polda kalteng)61



Baca Juga:  Polsek Pangkalan Banteng Gelar Deklarasi Damai Bersama Tiga Pilar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses