Timpah, lintas10.com- Kapolsek Timpah IPTU Sugeng Prayetno SH. Sangat mengharapkan kerjasama dengan masyarakat agar tidak terjadi kebakaran hutan di Pedesaan kecamatan Timpah.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Timpah menjaga akan terjadinya Kebakaran hutan dan lahan mengingat disaat ini musim kemarau,” ujar Kapolsek kepada media ini jumat (8/8/2025).
Dikatakan IPTU Sugeng siapa saja dengan sengaja membakar lahan hutan sesuai aturan yang berlaku ada sangsi pidana.
“Dalam aturan perundang undangan setiap warga yang secara sengaja membakar hutan maupun lahan ada sangsi hukum pidana,” katanya.
Bagi masyarakat lanjut Sugeng membuka perkebunan hendaknya tidak membakar dan sewaktu bekerja di lokasi hutan jangan buang puntung rokok sembarangan.
“Jangan lakukan membuang puntung rokok sembarangan di lokasi hutan yang berpotensi timbulnya KARHUTLA,” sebut IPTU Sugeng mengakhiri. (Adanan)