Kotawaringin Barat, lintas10.com-Masih berkenaan dengan peringatan Hari Bhayangkara, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan yang bertema :
*#Kebhinnekaan Budaya Nusantara sebagai Pemersatu Bangsa, Ayo Bangkit !!#*
Adapun tahapan lomba ;
Pendaftaran lomba dilaksanakan
1 Juni s/d 15 Juni 2020
Penilaian Lomba ; Untuk
Tingkat Polres
1 Juni – 29 Juni 2020 dan
Tingkat Polda
1 Juli – 6 Juli 2020
Grand Final dilaksanakan di Polda Kalteng
Penilaian akan dilaksanakan secara Virtual dari hasil Video yang dikirimkan oleh masing-masing Polres dan dinilai oleh Juri yang berkompeten di Tingkat Polda
Ketentuan Pesertanya adalah,
a. Peserta Lomba Tari Garapan Murni tidak dibatasi untuk Jumlah personel
b. Cipta Lagu Daerah Kalimantan Tengah bisa Solo, Duet atau Group, dan bahasa yang digunakan diutamakan menggunakan bahasa Dayak Kalimantan Tengah dari 13 Kabupaten dan 1 Kota tetapi diberikan Subtittle pada Video, apabila dicampur dengan bahasa Indonesia.
Persyaratan dan Ketentuan ;
Pendaftaran dan penyerahan Hasil Karya Tari / Lagu dapat diserahkan Ke Polres Masing-Masing Kabupaten / Kota melalui Satuan Reserse.
Peserta mengirimkan karya Tari / Lagu dimasukan kedalam Flasdisc bentuk file format MP4 disertai dengan Sinopsis Tarian dan Lyric Lagu (Disertai Subtittle)
Tarian dan Lagu bernafaskan khas daerah dengan menggunakan instrumen / syair / lyrics berbahasa daerah yang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh daerah masing-masing
Thema Tarian dan Lagu berkaitan dengan potensi wilayah/budaya setempat/keindahan alam/nasionalisme/Persatuan Bangsa dengan tidak keluar dari Tema Utama “Kebhinnekaan Budaya Nusantara Sebagai Pemersatu Bangsa, AYO BANGKIT!!”
Tarian dan Lagu bersifat hiburan dengan irama lagu bebas, tidak menyinggung SARA, tidak terkait dengan Partai / kegiatan Politik, tidak berhubungan dengan produk tertentu, tidak berbau pornografi dan kekerasan
TIDAK DIPUNGUT BIAYA PENDAFTARAN
Peserta hanya diperkenankan mengirimkan 1 Tarian dan 1 Lagu Saja
Tarian dan Lagu peserta wajib diiringi minimal 1 alat musik (bukan acapela)
Tarian dan Lagu merupakan KARYA ORISINIL PENCIPTA bukan plagiat karya orang lain / merubah lyricnya saja dengan musik yg sama dengan lagu orang lain yang sudah ada
Durasi Tarian maksimal 15 Menit dan Durasi Lagu maksimal 5 Menit
Belum pernah dipublikasikan secara komersial.
Peserta dapat mencakup segala umur dan mempunyai identitas yang jelas
Hak ekslusif seluruh Tarian dan Lagu yang didaftarkan adalah milik dari Polda Kalteng untuk digunakan dan dipublikasikan pada hal yang positif
Hadiah Total dan Piagam serta Piala Kapolda Rp. 40.000.000,- ( Empat Puluh Juta Rupiah)
Contact Person :
Kasubdit Kamneg Polda Kalteng Kompol R.A.S Yudhapatie SiK MSi dan SAT RESKRIM di tingkat POLRES.
Jadilah Praktisi Seni Millenial yang berpotensi dalam membangun bangsa, melalui “LOMBA TARI GARAPAN MURNI DAN CIPTA LAGU DAERAH KALIMANTAN TENGAH 2020, AYOOO BANGKIITTT”
Ayu Capat Ndaftar, Ela Sampai Balihi
Itah sama-sama Mamparami..!!!
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Dharma Ginting, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra sangat berharap agar para kreator pencipta lagu dan musik yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat tidak menyia-nyiakan kesempatan baik ini karena pempublikasiab karya yang terpilih akan dilakukan oleh POLDA KALTENG beserta Jajarannya dan karya terbaik ini menjadi pemicu agar para kreator untuk terus berkarya lebih baik lagi diwaktu-waktu yang akan datang.(AT)








