Pemancangan Tiang Pancang, Mall Pelayananan Publik Mulai Dibangun

Lintas Kab.Kapuas8 kali dibaca

KUALA KAPUAS, lintas10.com– Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi melakukan pemancangan tiang pancang pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas, bertempat di Jalan Jepang Kuala Kapuas, Rabu (9/7/2025).

Tampak hadir Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, sejumlah para kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan fisik gedung MPP Kabupaten Kapuas sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai jenis pelayanan publik dari lintas instansi pemerintah dan swasta dalam satu lokasi yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terjangkau.

“Pencanangan tiang pancang ini menjadi tonggak penting bagi komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran MPP ini diharapkan mampu menjadi simbol kemajuan birokrasi yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Dirinya pun menurutkan ada beberapa kegiatan yang sekarang sudah mulai berjalan, diantaranya pembangunan Aula Pemda, pembangunan kantor dinas kesehatan, dan pembangunan kantor camat yang sudah berkontrak dan segera dimulai.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui inovasi pelayanan, seiring dengan tuntutan zaman dan harapan masyarakat yang semakin tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto mengungkapkan jika pembangunan MPP ini adalah buah dari perencanaan panjang dan komitmen anggaran yang serius dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, guna memberikan masyarakat kemudahan dalam mengurus perijinan dan pelayanan dalam satu tempat.

Ia menjelaskan untuk tahun 2025 ini akan dilakukan pembangunan gedung, dan dilanjutkan di tahun 2026 untuk pemenuhan sarana dan prasarana yang ada di Gedung Mall Pelayanan Publik dengan luas tanah untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik ini seluas 34 x 100 m². Kemudian, bangunannya bertingkat dua dengan luas bangunan 27 x 36 m².

Baca Juga:  Polantas Kobar Bantu Kendaraan Lintasi Banjir

“Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai daerah yang ramah investasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Mari kita jadikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kapuas sebagai kebanggaan kita bersama, simbol kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas yang bersinar,” pungkasnya.(hmskmf)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses