Tangerang, LINTAS10.COM – Kapolsek Ciledug, Polres Tangerang Kota, Kompol Pius Ponggeng, SH melaksanakan quick respon Jaya 65 di Perumahan Ciledug Indah 2 Blok E 39 No.12 RT 003/RW 05 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah,
Kota Tangerang, Sabtu (21/9/209) malam.
Kegiatan quick respon jaya 65 oleh Kapolsek adalah menyikapi dengan kejadian kebakaran atas sebuah rumah yang diketahui pemiliknya adalah Kusdianto (65) yang diduga akibat korsleting listrik.
Akibat kebakaran tersebut, belum diketahui kerugian tersebut, dan hanya kamar di lantai 2 sekitar 50 persen dari bangunan yang terbakar.
Adapun saksi diantaranya Andri (38) dan Robertus TS (56) selaku Ketua RT setempat menyampaikan ada sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran didatangkan dari Kota Tangerang yang dipimpin oleh Syarif dibabtu warga langsung berupaya memadamkan api tersebut.
Dalam kejadian tersebut dihadiri Camat Kecamatan Karang Tengah, Matrobin, Kapolsek Ciledug, Kompol Pius Ponggeng, SH, Lurah Kelurahan Pedurenan, Ashari Darmawan, dan Ketua RT 003/RW05, Robertus Tri Sayono.
Menurut Humas Polsek Ciledug, A Gozali, pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan situasi aman terkendali.
Sumber: Humas Polsek Ciledug
Editor: Benz