KUALA KAPUAS, lintas10.com– Pertemuan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Kejadian Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) untuk tahun 2026, yang digelar oleh Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas II Palangka Raya Wilayah Kerja Kuala Kapuas. Acara ini berlangsung di Hotel Raudah Kapuas dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Rabu (22/04/2026)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM., membuka acara secara resmi dan sekaligus menyampaikan materi berjudul “Penyakit Menular Potensial Wabah di Kabupaten Kapuas”. Beliau menjelaskan dengan bahasa yang sederhana namun tegas tentang jenis-jenis penyakit yang bisa menyebar dengan cepat dan menjadi wabah, seperti demam berdarah, tuberkulosis, hingga penyakit infeksi emerging lainnya yang bisa muncul sewaktu-waktu.
Menurut dr. Agus, pelabuhan sebagai pintu masuk dan keluar orang dari berbagai daerah memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran penyakit. Oleh karena itu, penyusunan dokumen rencana kontingensi ini sangat penting. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi semua pihak di pelabuhan, mulai dari petugas kesehatan, petugas karantina, hingga pengelola pelabuhan, agar siap siaga dan cepat merespon jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) atau wabah.
“Kita tidak boleh lengah. Dengan dokumen ini, kita sudah punya peta jalan. Siapa yang harus melakukan apa, kapan, dan bagaimana caranya, semuanya akan diatur. Tujuannya satu: melindungi masyarakat Kapuas dari penyebaran penyakit menular,” ujar dr. Agus di hadapan peserta.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan dokumen rencana kontingensi yang matang dan bisa segera diterapkan. Dengan begitu, Pelabuhan Kapuas tidak hanya aman untuk aktivitas ekonomi, tetapi juga sehat dan siap menghadapi segala kemungkinan kedaruratan kesehatan masyarakat.(Hmsdinkes/ adnan)








