Bupati Kapuas Buka Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus DAD Kapuas Masa Bakti 2026–2031

Lintas Kab.Kapuas7 kali dibaca

KUALA KAPUAS, lintas10.com– Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026–2031, yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas, Senin (6/4/2026).

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Sekretaris umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliandra Dedy Lampe, staf ahli bupati, asisten sekda, para kepala OPD, Ketua beserta para pengurus DAD Kapuas, dan tamu undangan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepengurusan DAD Kapuas ke depan, sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, menyampaikan penghargaan kepada Dewan Adat Dayak yang selama ini telah berperan aktif membantu Pemerintah Daerah dalam menciptakan kerukunan, kedamaian, serta menjaga toleransi dalam keberagaman di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi peran Dewan Adat Dayak yang telah nyata membantu dalam menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat, serta memperkuat toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa nilai-nilai adat istiadat di masyarakat saat ini mulai tergerus oleh arus modernisasi yang seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, peran generasi muda menjadi sangat penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya.

“Pemuda adalah pilar penting dalam menopang pembangunan di masa depan. Dalam kondisi ini, DAD hadir untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat, dimulai dari diri sendiri, kemudian memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitar dengan menjunjung tinggi prinsip Belum Bahadat , di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” tambahnya.

Lebih lanjut, HM Wiyatno juga berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DAD dapat terus dijaga dan ditingkatkan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Baca Juga:  Polres Barsel bersama Forkopimda Kampanyekan Gerakan Bersama Memakai Masker

“Saya berharap kerja sama antara Pemkab Kapuas dan DAD Kapuas dapat terus terpelihara dan semakin meningkat demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Kapuas yang sejahtera,” tegasnya.

Ia berharap proses musyawarah mufakat dalam pembentukan pengurus DAD masa bakti 2026–2031 dapat berjalan dengan lancar serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan persatuan.

“Semoga musyawarah ini dapat menghasilkan kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas yang solid, representatif, serta mampu mengemban amanah masyarakat adat Dayak secara adil dan bijaksana,” tutupnya. (hmskmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses