Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Lintas Kab.Kapuas8 kali dibaca

Kapuas, lintas10.com– Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, S. P., didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., menghadiri Rapat Paripurna ke-12 dengan Agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran (T.A) 2024 oleh kepala daerah dan persetujuan bersama juga penandatanganan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD T.A 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jum’at (13/6/2025).

Pada agenda rapat tersebut, disampaikan tujuh (7) pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan yang dimulai dari Fraksi Golkar, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh fraksi menyetujui pertanggung jawaban APBD Pemerintah Daerah kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, tetapi tetap memberikan beberapa catatan-catatan yang kemudian diminta kepada Bupati Kapuas untuk ditanggapi baik secara lisan maupun tertulis.

Adapun laporan Keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah terlebih dahulu diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Kabupaten Kapuas memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 2 tahun sebelumnya tidak didapatkan oleh Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung dewan yang telah menyampaikan pendapat akhirnya serta menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD T.A 2024.



Baca Juga:  Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Katingan Tetap Siaga di Hari Libur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses