Bripka Eri Berli Dino Sebarkan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Karhutla Kepada Warga Desa Kolam

Lintas Kab.Kapuas141 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Bhabinkamtibmas Desa Kolam Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan menghimbau masyarakat tentang maklumat Kapolda Kalteng untuk tidak membakar hutan dan lahan, Kamis (03/09/2020) pukul 10.00 WIB.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kolam Bripka Eri Berli Dino dalam mewujudkan kedekatan dengan warga masyarakat salah satunya adalah dengan melakukan patroli sambang di desa binaan.

Dalamkegiatan sambangnya Bhabinkamtibmas tidak lupa memeberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga situasi dan kondisi kamtibmas yang ada di desa agar tetap aman dan kondusif.

Bripka Eri menyampaikan kepada warga masyarakat yang ada di desa binaannya
tersebut agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar serta membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. (AT-humas polda kalteng)19



Baca Juga:  Plt. Gubernur Kalteng Panen Padi di Kawasan Food Estate Desa Petak Batuah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses