Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polres Kotawaringin Timur – Warga masyarakat Rt. 01 Rw 02 Jl. Baamang 1 Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang lantingnya rusak akibat tersenggol Kapal SPOB Kapuas menerima Ganti rugi (27/08/2020).
Setelah terjadi insiden tersenggolnya beberapa lanting (Jamban apung) milik warga Rt.01 Rw.02 Baamang hulu, akibat diterjang buritan dan Body Kapal Tanker SPOB Kapuas saat melakukan oleh gerak lepas sandar dari Dermaga /Jetty PT. Pertamina Fuel Terminal, yang mengakibatkan kerusakan 12 unit lanting dan tenggelam 3 perahu Ces (26/8/2020).
Atas kejadian tersebut sebagai bentuk rasa tanggung jawab dari Pihak PT. Pertamina Depo Sampit dan Owner Kapal Tanker SPOB Kapuas kepada masing-masing warga yang mengalami kerugian kerusakan, bertempat di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit yang dihadiri oleh Saudara Anang Qosim (ketua Rt.01) dan Saudara M. Mastiar (Ketua Rw 02) sebagai perwakilan warga Baamang Hulu yang telah menjadi Korban dihadiri pula Kasat Polair Polres Kotim, Anggota Polsek Baamang, Anggota Koramil Baamang, Nahkoda SPOB Kapuas, Pertamina Marine Sampit dan intansi pihak terkait.(27/8/2020).
Dalam kegiatan musyawarah tersebut Ganti rugi kerusakan sebesar Rp. 78.000.000,- diserahkan terimakan kepada Ketua Rt.01 dan Ketua Rw.02 Baamang Hulu, yang rencananya pembagian kepada masing-masing warga yang berhak bertempat di rumah kediaman Ketua Rt.01 Baamang Hulu.(AT-humas polda kalteng)56