Kalimantan Tengah, lintas10.com– Antisipasi pungutan liar (Pungli) aparat Kepolisian dari Polsek Gunung Timang Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) kepada warga Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Jumat (21/8/2020) pukul 08.30 WIB
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh Aiptu Lambang sebagai bentuk kerjasama Polri, unsur-unsur terkait dan seluruh lapisan masyarakat dalam bersama – sama memberantas pungli yang meresahkan semua orang dan juga sebagai bentuk pencegahan terhadap niat dan giat pungli jika ada.
“Kami dari Polsek Gunung Timang mengimbau kepada warga masyarakat Desa Lambang agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun, karena hal tersebut merupakan salah satu bentu tindak pidana,” tutur Lambang.(AT-humas polda kalteng)73