Kalimantan Tengah, lintas10.com– Sebagai wujud mengahadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam perlawanan terhadap virus Covid19 segala upaya di lakukan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng bersama TNI melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar Tradisional Kel. Muara Laung, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Minggu (16/08/2020) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Laung Tuhup Iptu Jadiman, S.H bersama anggota dan beberapa personel TNI.
Iptu Jadiman mengatakan, kami menghimbauan kepada seluruh warga agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, segera terapkan Physicial Distancing.
“Saya harap warga apabilah keluar rumah dan saat berada di fasilitas publik seperti pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker agar tidak tertular dan tidak menularkan Virus Covid-19,” imbuhnya.
Dilain tempat Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K menyampaikan, kepada seluruh anggota Polri agar ikut mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya pencegahan mewabahnya virus Covid-19 kepada masyarakat. (AT-humas polda kalteng)08