Satreskrim POLRES Sidrap Bekuk Pelaku CURANMOR

Lintas Kab.Kapuas251 kali dibaca

Sidrap, lintas10.com- Rizal Friadi (23) warga jalan Makkasau Kelurahan Pangkajene tidak berkutik setelah anggota unit Reskrim POLRES Sidrap membekuknya Sabtu (6/7/2019). Pemuda yang belum bekerja itu diduga jadi pelaku pencurian 1 unit kendaraan bermotor (RANMOR) milik warga merk Honda jenis Scoopy plat DP 5854 CJ.

Kapolres Sidrap AKBP.Budi ketika di konfirmasi minggu (7/7/2019) mengatakan bahwa pelaku di tangkap setelah ada laporan dari warga sebagai korban.

“Pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019, Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh AIPTU Abd Halim, S.Sos. telah melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Rizal yang diduga sebagai pelaku pencurian bermotor,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres setelah ditangkap pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindakan kejahatan di salah satu tempat Kos.

“Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut barang bukti sepeda motor jenis Honda Scoopy dan tersangka langsung dibawa ke MAPOLRES,” tandas Alumni AKPOL ini mengakhiri.(sht)



Baca Juga:  Satlantas Polres Katingan Berikan Imbauan Patuhi Protokol Kesehatan ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses