Ketua Relawan Barisan Muda Jokowi Jhonny Manurung, Kecewa Kinerja Panwascam Tenayan Raya kota pekanbaru

Politik581 kali dibaca

Pekanbaru-lintas10.com, Terindikasi terkait adanya intervensi Pemilihan di beberapa TPS di Pekanbaru Membuat Ketua Relawan Barisan Muda Jokowi, Jhonny Manurung, datangi Bawaslu riau, untuk melaporakn terkait temuan dugaan pelanggaran oleh PPS setempat.

Kamis (25/4/2019) kemarin , melalui keterangan tertulis kepada Lintas10.com, jhonny mengungkapkan, pihak nya melaporkan ke bawaslu dengan adanya temuan tiga TPS yang berada di Jalan Singgalang ,Kelurahan Tangkerang Timur, kecamatan Tenayan Raya kota pekanbaru.keberadaan TPS tersebut persis di halaman Posko pemenangan 02 Prabowo-Sandi. yaitu TPS 11, 12,dan 13.

Jhonny manurung Mengungkapakan , Keberadaan Posko Tersebut menurut nya melanggar ketentuan yang sudah di tetapkan KPU dan Bawaslu “ini jelas tidak Netral dan melanggar ketentuan UUD yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu”.katanya

” ini kan posko pemenangan Tim Sukses 02 mengapa TPS di Tempatkan di sini” Jelasnya merasa Heran tidak abis pikir.

Jhonny menyesalkan hal ini terjadi, Sebagai Relawan Jokowi-Amin ia merasa di rugikan dan dikecewakan, atas kejadian Ketua Relawan Barisan Muda Jokowi-Amin menduga bisa saja ini upaya bentuk intimidasi terhadap Pemilih.

“Temuan ini berawal saat dirinya pulang usai mencoblos di kampung halaman nya satu hari jelang pemilu. dan melintas di jalan Singgalang, Tangkerang timur kota pekanbaru. lalu ia melihat 3 Tenda bertulis TPS 13 berada di depan Posko pemenangan Prabowo-sandi. lalu dengan gegas spontan mengambil gambar dan mendokumentasikan. ia mengetahui selama ini ruko tersebut adalah posko pemenangan 02″ceritanya.

kecewaan Ketua Relawan O1 ini, kekecewaan menyasarkan kepada pihak pengawas Pemilu di Kecamatan Tenayan Raya.

“Seharusnya pihak Panwascam mengetahui terlebih dahulu keberadaan TPS itu dan melarangnya sebelum hari H pencoblosan”katanya

Terkait terindikasi dugaan kecurangan ini Ketua Relawan Jokowi -Amin sudah me laporan di terima oleh bawaslu Riau tertanggal 18 april 2019 hingga saat ini Bawaslu Provinsi Riau belum memutuskan melaporankan itu sebagai pelanggaran Pemilu.

Baca Juga:  Dihari Kartini, ini Ucapan Ketua DPRD Siak, Cocok jadi Motivasi

“Ia, TKD kita sudah beritahukan Hal ini. namun, kita akan koordinasikan ke Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk mendampingi relawan kita terkait persoalan ini, kalau bawaslu tidak respon kita akan laporkan ke DKPP Pusat”Tandas Jhoni

Barisan Muda Jokowi, yang diketahui adalah organ relawan yang di Nahkodai Jhonny Alprado, dan secara resmi terdaftar sebagai organ relawan Di Tim Kampanye Nasional Jakarta Pusat. dengan SK No. 640/JKW-MA/X/2018.(jait***)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses