Tindak Tegas! Bersama 3 Pilar Polres Jakbar Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tanpa Izin

Lintas Jabodetabek164 kali dibaca

Jakarta Barat, LINTAS10.COM – Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar dan spanduk tanpa izin di Jalan Sandang, Kantor Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmerah, Aiptu Tusiman mengatakan, bahwa penertiban dilakukan agar tidak membuat wilayah Palmerah Jakarta Barat menjadi lokasi keresahan masyarakat.

“Kami melakukan penertiban parkir liar dan spanduk di wilayah kantor kelurahan Palmerah kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang kumuh karena banyaknya spanduk dan seperti tidak diurus. Parkir liar juga kerap membuat kemacetan dan meresahkan pejalan kaki karena motor parkir di atas trotoar,” ungkap Tusiman.

Selanjutnya kendaraan yang parkir sembarangan, terpaksa di derek oleh petugas serta dibawa ke Kecamatan, dengan pengawalan petugas Dishub. Selain itu, spanduk juga diamankan di kelurahan oleh Satpol PP. Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali.

Editor: Benz



Baca Juga:  Panglima TNI Silaturahmi Dengan Alim Ulama dan Warga Banyumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses