Muara Teweh, Lintas 10.Com-Sambutan Bupati Barito Utara terhadap pendapat akhir Fraksi -Fraksi pendukung dewan mengenai raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 pada rapat paripurna VI masa sidang II tahun 2018 diaula rapat DPRD Kabupaten Barito Utara Rabu 15/8/2018.
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah meyampaikan bahwa sejak tanggal 29 Januari 2018 BPK – RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pemeriksaan pendahuluan yang rinci terhadap laporan keungan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017 yang hasilnya kita ketahui bersama. Kami sangat bertrimakasih kepada dewan yang telah meyetujui rancangan peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.
Lebih lanjut APBD kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017 sebagai perwujudan dari kebijaksanaan pemerintah daerah berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
“Adapun wujud dan hasilnya tidak lain adalah merupakan realisasi pekaksanaan tugas dari seluruh jajaran pemerintah didaerah ini, yang didukung oleh segenap komponen masyarakat. Semoga tuhan yang maha esa selalu melimpahkan rahmat taufik dan hidayahnya kepada kita semua”.Tutur H.Nadalsyah.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara. Drs. Ompie Herby. Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, SE, MIP, Wakil Ketua I Ir. Hj. Mery Ruakaini, MIP, Wakil Ketua II Acep Tion, SH, Anggota masing-masing Fraksi, Sekretaris Daerah Ir. Jainal Abidin,MAP, Unsur FKPD, Unsur SOPD dan Tamu Undangan Lainnya. Dan.