MEDAN, LINTAS10.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pdt Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP., angkat bicara menyusul adanya aksi warga Kabupaten Karo baru – baru ini yang berhasil mengungkap peredaran Narkotika yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan yang dilancarkan secara mandiri itu, oleh sejumlah pemuda di Kabupaten Karo mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Pasalnya, warga menggrebek markas narkoba di Berastagi itu tanpa pendampingan oleh Kepolisian setempat.
Legislator dari Fraksi Partai Nasdem Komisi A DPRD Sumut dadi Fraksi Partai NasDem menyerukan agar Kepolisian tidak kalah gesit dari warga.
” Polisi dan BNN Karo harus tegas dan tangkap bandar narkoba. Jangan kalah dengan masyarakat ” tandas Berkat Kurniawan Laoli dalam siaran resminya, Rabu (15/07/2026).
Berkat Kurniawan menambahkan, daerah Karo merupakan kota wisata yang perlu dijaga tetap steril dari bayang – bayang peredaran gelap narkotika karena dapat berimbas kepada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo.
” Kabupaten Karo harus bersih dari narkoba.
Karena Karo adalah kota wisata” ujar Bendahara Fraksi NasDem DPRD Sumut itu.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Karo mendesak Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho untuk berterus terang, jujur, dalam menjalankan tugas negara tanpa tebang pilih untuk menumpas peredaran narkotika yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Hal ini diminta warga menyusul adanya aksi warga baru – baru ini menggeruduk barak narkoba di daerah Berastagi. Ironisnya, pada peristiwa ini warga dinilai lebih gesit dibandingkan kepolisian setempat. Dalam video yang beredar, warga sempat mengajak Kepolisian setempat untuk melakukan sweping. Akan tetapi ditolak dengan alasan harus izin pimpinan terlebih dahulu.
” Baraknya sudah dibakar, trus kapan giliran gembongnya ditangkap. Kalau bakar membakar, nande – nande jualan dipajak sana pun bisanya itu, kalau sebatas menghanguskan barak – barak itu ” ujar Surbakti.
Warga menuding, aparat penegak hukum di Tanah Karo terkesan ‘lemah syahwat’ jika dihadapkan kepada para gembong narkotika hingga sangat sulit mengungkap siapa aktor yang bermain dibalik merajalelanya narkotika di Kabupaten Karo. Mengungkap dalang peredaran narkoba di Tanah Karo ini layaknya mencari mutiara di lautan samudera. Seperti diketahui, ada dua sosok sedang ramai diperbincangkan di media sosial mirip seperti angin yang berhembus, pergerakannya dapat diketahui dan dirasakan, akan tetapi wujudnya tak kasat mata.
Hasil penelusuran media ini, kedua sosok yang beredar di masyarakat tersebut, berinisial TS alias Taba* Simbolon dan IB alias Ibo* Lubis. Kedua nama ini dikait-kaitkan erat hubungannya dengan peredaran narkotika di Kabupaten Karo.
Menindak lanjuti informasi tersebut, awak media mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho menyangkut dua nama yang mencuat di publik diduga bandar narkotika berinisial TS alias Taba* Simbolon dan IB alias Ibo* Lubis.
Pebriandi Haloho mengatakan akan mengembangkan informasi yang diterima dari masyarakat tersebut.
”Siap, akan dikembangkan bila ada keterlibatan,” kata AKBP Pebriandi Haloho singkat, Sabtu (11/7/2026).
Sementara itu, jawaban berbeda dilontarkan oleh Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha kepada kru media ini. Pedoman Maha berujar bahwa sulit bagi pihaknya untuk membuktikan dan tidak bisa langsung ditangkap seusai disorot masyarakat. Harus melalui penyelidikan kata dia ketika disinggung
mengenai adanya dua nama yang ramai dibahas dikalangan masyarakat luas yang digadang – gadang sebagai biang kerok maraknya peredaran narkoba di Karo.
Meski demikian, AKP Pedoman Maha menegaskan bahwa Resnarkoba Polres Karo terus berkomitmen yang dicurigai masyarakat dan tidak akan ada pembiaran. Dia mengatakan polisi sulit membuktikan kedua nama itu sebagai bandar narkoba.
”Kadang-kadang untuk membuktikan itu agak susah begitu, tidak bisa yang diberitakan langsung ditangkap, harus melalui penyelidikan dulu. Komitmen kita tetap tidak ada kompromi dengan bandar narkoba. Itu selalu disampaikan Kapolres, narkoba musuh kita bersama,” kata Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha datar.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama yang disebut pengendali peredaran narkotika di Kabupaten Karo menjadi sorotan publik. Hingga kini, TS alias Taba* Simbolon dan IL alias Ibo* Lubis yang disebut dalam berbagai informasi sebagai terduga bandar besar belum ditangkap aparat.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, TS diduga mengendalikan jaringan pengedar sabu di sejumlah wilayah Kabupaten Karo melalui beberapa orang kepercayaan. Sementara IL juga disebut memiliki jaringan yang beroperasi di sejumlah kecamatan.
Meski demikian, belum ada keterangan dari Polres Karo yang menyatakan kedua nama itu telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Otak dibalik peredaran narkotika di Kabupaten Karo hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.
Peredaran narkoba tidak terlepas dari keterlibatan bandar atau gembong narkoba. Kini dua sosok itu menjadi sorotan di masyarakat. Sosok terduga bandar besar TS alias Taba* Simbolon disebut-sebut menjadi dalang peredaran narkotika di Kabupaten Karo.
Bisnis gelap TS ini sangat rapi dan terorganisir. Jaringan TS sudah merambah hingga ke kampung-kampung di pelosok desa karena ia menggunakan kaki tangan bahkan TS disebut dilindungi oknum aparat. TS tidak main tunggal, ia memiliki anak buah sebagai orang kepercayaan atau tangan kanan di lapangan.
Informasi beredar, orang kepercayaan TS inisial SS alias Sabar* Siregar, dan FS alias Faisa* Sembiring. Keduanya mengatur seluruh keuangan dan koordinasi di semua titik peredaran narkoba. Mereka bebas menjual sabu dan mengedarkan barang haramnya.
Jaringan TS beredar berada di Jalan Kotacane, Gang Rukun Kabanjahe, persis di kandang ayam, Jalan Lingkar, Terminal Kabanjahe, Simpang Ketaren dan Pajak Singa yang buka Iw*n. Disana mereka memiliki barak masing-masing. Kemudian SS dan FS mendistribusikan melalui kaki tangan lalu diedarkan ke barak-barak serta lokasi lain.
Nama TS sebagai bos sabu-sabu di Kabupaten Karo begitu terkenal di masyarakat. Anehnya, sampai saat ini polisi tak juga menangkapnya. Hal itu membuat masyarakat berpraduga TS “peliharaan” polisi.
Tidak hanya TS, sosok lain yang mencuat adalah berinisial IL alias Ibo* Lubis. Terduga gembong narkoba ini diduga menggandeng dua oknum aparat HB dan AFG. Kedua oknum ini disebut-sebut anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karo.
Jaringan IL berada di daerah Merek, Batukarang, Munthe, Tiga Binanga, Juhar, Lau Baleng, dan Mardingding. Jaringannya saat ini aktif di kampung-kampung pedesaan.
Nama IL sebagai bos sabu di Kabupaten Karo sangat terkenal di masyarakat. Anehnya, sampai saat ini polisi tidak juga menangkapnya. Hal itu membuat masyarakat berpraduga IL “peliharaan” polisi.
Ditengah masyarakat muncul berbagai pertanyaan yang berharap aparat tidak hanya menindak pengguna maupun lokasi transaksi, tetapi juga mengungkap jaringan hingga ke aktor utama yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.
Sebagaimana diketahui, sabu-sabu atau metamfetamin adalah merupakan narkotika golongan I yang sangat adiktif. Zat ini bekerja sebagai stimulan kuat yang secara langsung merusak sistem saraf pusat.
Peredaran dan penyalahgunaannya diatur secara ketat oleh hukum, manun terduga bandar TS dan IL tidak tersentuh. (Red/tim)







