MEDAN, LINTAS10.COM -Ketidakmampuan Kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengakibatkan masyarakat gerah hingga bertindak sendiri tanpa bantuan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Terbukti, warga yang meminta pendampingan kepada personil Polsek Berastagi, Polres Tanah Karo, untuk melakukan penyisiran barak narkoba tak ditanggapi dengan dalih harus lapor pimpinan terlebih dahulu. Tak sabar arahan Kepolisian setempat, warga pun bertindak sendiri dengan melakukan sweeping barak narkoba di sejumlah titik di Kabupaten Tanah Karo.
Hasilnya, warga menemukan tumpukan bong alat menghisap sabu – sabu serta sejumlah plastik klip bening diduga berisi narkotika. Sejumlah pihak menuding bahwa peristiwa ini merupakan alarm keras bagi Kepolisian setempat. Aksi warga yang mengatasnamakan dirinya relawan Pink itu pun kini terus dibanjiri dukungan warga sekitar.
Saking hebohnya kegiatan sweeping itu, Satresnarkoba Polres Karo sempat ketar ketir dan bergerak cepat, kemudian menggrebek lokasi yang di sweeping warga tersebut. Disana pertugas menyisir semua area dan membakar lapak-lapak yang berdiri. Petugas juga mengamankan beberapa orang dan diboyong ke Polres Tanah Karo.
Peredaran narkoba di Kabupaten Karo tidak terlepas dari adanya peran bandar atau gembong narkoba yang terus bercokol dibalik beredarnya barang haram itu di Kabanjahe dan Berastagi serta Kecamatan lainnya.
Bila bandar narkoba mulus menjalankan bisnis gelapnya, tidak menutup kemungkinan ada oknum aparat yang terafiliasi dengan jaringan itu.
Aksi masyarakat melakukan sweeping ke lokasi barak peredaran narkoba tidak berhenti disitu. Publik yang melihat keberanian masyarakat tersebut tidak tinggal diam, kemudian akan menelusuri siapa bandar yang bermain membuka bisnis haram hingga merusak generasi muda.
Kini gurita bisnis ilegal dan peredaran narkoba di Kabupaten Karo telah memasuki ambang mengkhawatirkan ditengah masyarakat. Sejumlah nama mencuat ke publik yang diduga berada dibalik masifnya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi diperoleh, terduga bandar besar di Tanah Karo berinisial nama TS alias Tab*h S*mbol*n yang disebut-sebut menjadi dalang masifnya peredaran narkoba di Kabupaten Karo. Peredaran narkoba ini sangat rapi dan terorganisir hingga bisa sampai ke tangan masyarakat.
Tidak hanya wilayah perkotaan, jaringan TS sudah merambah hingga ke kampung-kampung di pelosok pedesaan. Warga pun dapat memperoleh barang itu seperti jual beli kacang goreng di pinggir jalan. Untuk memuluskan bisnisnya sang Bigbos menggunakan kaki tangan dan orang kepercayaan.
Bahkan, disebut-sebut TS dilindungi oknum Satresnarkoba Polres Karo. Dikabarkan turut bekerjasama untuk mengamankan jaringan dilapangan. Perannya sederhana, jika ada penindakan dari kepolisian maka oknum cepat membocorkan informasi ke sang bandar.
Dari peran oknum ini, ia memperoleh imbalan yang tidak sedikit. Kata narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, oknum dapat memperoleh uang setoran hingga mencapai puluhan juta rupiah.
TS tidak main tunggal, ia memiliki anak buah sebagai orang kepercayaan atau tangan kanan di lapangan. Informasi diperoleh orang kepercayaan TS berinisial SS alias Sab*r Sir*gar, dan FS alias Fais*l Sem*br*ng.
Kedua orang ini mengatur seluruh keuangan dan koordinasi di semua titik peredaran narkoba. Mereka bebas menjual sabu-sabu dan mengedarkan barang haramnya.
Adapun lokasi peredaran narkoba yang dikelola TS diduga berada di Jalan Kotacane, Gang Rukun Kabanjahe, Tempatnya persis berlokasi di kandang ayam. Selain itu di Pajak Singa yang buka bernama Iw*n. Jalan Lingkar, Terminal Kabanjahe dan Simpang Ketaren. Di masing-masing tempat itu mereka buat barak.
Barang haram itu di distribusikan oleh berinisial Sab*r Sireg*r, dan Fais*l Se*bir*ng melalui kaki tangan, lalu diedarkan ke barak-barak serta lokasi yang disediakan.
Peredaran narkoba yang dikelola TS sangat meresahkan masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus membuka mata lebar-lebar dan pasang telinga, sebab wilayah Kabupaten Karo darurat narkoba. Ironisnya ada oknum polisi diduga terafiliasi dengan gembong narkoba.
Kabar mengejutkan ada dua oknum anggota Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Karo disinyalir telah mengotori unitnya sendiri dan melanggar sumpah jabatannya sebagai anggota Polri.
Dua oknum anggota polisi tersebut diduga keras terlibat dalam pusaran peredaran narkotika di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Informasi dari narasumber menuturkan, terduga bandar inisial IL alias Ib*b Lub*s bekerjasama oknum Polres Tanah Karo berinisial HB yang getol menangkap pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Karo.
Diduga keras HB turut mengedarkan narkotika jenis sabu yang berasal dari tangkapan dilapangan. HB tidak main sendiri, ia bersama rekannya oknum Polres Tanah Karo juga inisial AFG diduga turut membantu.
Modusnya ialah menyerahkan ke anggota (warga sipil) lalu dibagikan disetiap titik untuk diedarkan serta dijual ke masyarakat atau pengguna yang kecanduan memakai sabu.
Wilayah jaringan IL alias Ib*b Lub*s berada di daerah Merek, Batukarang, Munthe, Tiga Binaga, Juhar, Lau Baleng, dan Mardingding. Eksisnya dikampung-kampung.
Belakangan HB banyak menangkap pelaku maupun pengedar narkoba. Diduga sabu yang dibagikan ke anggotanya berasal dari hasil tangkapan. Setelah itu diduga digelapkan dan dibagikan ke anggota dilapangan.
HB selaku Katim sering muncul di media sosial melakukan penindakan narkoba, ternyata ia diduga hanya menindak diluar dari jaringan gembong narkoba Ib*b Lub*s saja.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi berjanji untuk menindaklanjuti.
”Terima kasih infornya mas, akan kami tindaklanjuti,” kata Kombes Pol Andy Arisandi, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasatresnarkoba, AKP Jonny H. Pardede mengatakan terlebih dahulu mendalami informasinya. “Kami dalami dulu infonya,” ujarnya.
Diketahui dua oknum Satresnarkoba Polres Karo tersebut dikabarkan terafiliasi dengan gembong narkoba jaringan Ib*b L*bis.
AKP Jonny Pardede mengatakan, belum dapat membenarkan informasi tersebut sebelum melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Jonny berjanji akan memanggil anggotanya sekaligus klarifikasi.
“Kami belum bisa mengatakan benar tidaknya info tersebut, namun kami akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi informasinya sembari melakukan penyelidikan,” pungkas AKP Jonny.
Dalam kesempatan lain, kepada wartawan AKP Jonny membenarkan kedua oknum anggotanya tersebut merupakan jajaran Satresnarkoba Polres Karo. Tetapi imbuh AKP Jonny, pihaknya belum mengetahui perihal keterlibatan anak buahnya itu dengan terduga gembong narkoba di Kabupaten Karo.
“Benar laeku, namun untuk keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba yang bekerjasama dengan Ib*b Lub*s akan kami selidiki. Terima kasih infonya,” tandas AKP Jonny.
Sebagaimana diketahui, sabu-sabu atau metamfetamin adalah merupakan narkotika golongan I yang sangat adiktif. Zat ini bekerja sebagai stimulan kuat yang secara langsung merusak sistem saraf pusat. Peredaran dan penyalahgunaannya diatur secara ketat oleh hukum, mamun terduga bandar TS dan IL tidak tersentuh. (Red/tim)







