Warga Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan Segel Tower Milik XL

Siak107 kali dibaca

Kotogasib, lintas10.com- Warga Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib Siak melakukan Penyegelan satu unit Tower milik Provider XL, Senin (20/10/2025).

Kadatangan puluhan pemuda ke Tower memasang plang dengan tujuan pemilik nya segera datang dan mengadakan pertemuan terkait keberadaan provider tersebut.

Ada 3 poin runtutan warga berupa meminta pemasangan penerangan jalan umum, ganti rugi atau kompensasi pada warga yang berdampak, kontribusi untuk Kampung.

Informasi yang berhasil di himpun bahwa beberapa hari lalu Tower itu terkena sambar petir sehingga terjadi kebakaran berdampak juga pada 20 rumah warga sekitar nya mulai dari meteran listrik, lampu alami kerusakan.

Penghulu Kampung Empang Pandan Agus Mulyono SE ketika di konfirmasi membenarkan warga yang menyegel tower milik XL yang berada di Blok E Dusun Tanjung Sari.

“Iya, benar warga yang terdiri dari pemuda menyegel tower dengan memasang plang di depan nya,” kata Agus.

Adapun tuntutan dari warga berupa dampak dari keberadaan tower itu selama ini tidak dirasakan.

“Beberapa hari lalu tower itu terkena sambar petir alami kebakaran berdampak juga pada beberapa rumah warga jadi korban kerugian nya kerusakan meteran listrik, lampu rusak dan peralatan elektronik,” kata Agus.

Setelah itu pihaknya berusaha mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap tower yang telah lama beroperasi namun tak kunjung didapat.

“Tentunya atas dari laporan dari warga kita ingin mempertanyakan kepada pihak penanggung jawab, namun sampai saat ini belum didapat siapa orangnya, dimana kantornya,” Sebut Agus. (Sht)

 











Baca Juga:  Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bupati Siak Gelar Zikir Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses