Warga Pemilik Lahan Tolak Excavator Penggali Kanal PT.DSI, ini Kronologinya

Siak569 kali dibaca

“Kita berdasarkan izin pak,” sebutnya dihadapan pemilik lahan.

Miswanto yang juga warga Rantau Panjang pemilik lahan menjelaskan ada beberapa lahan milik warga sudah di kanal padahal sudah bersertifikat.

“Punya kami sudah dikenal mereka,” katanya kepada media ini.

Warga lain yang juga ditemui di lokasi mengungkapkan keberadaan perusahaan tidak memberikan. rasa aman di sekitar lingkungannya.

“Seharusnya kalau mau mengerjakan kanal baiknya buat pertemuan dengan semua pihak, mulai dari Desa, Kecamatan dan terkait lainnya, bukan semena-mena tanpa ada solusi,” katanya.

Lebih jauh kata warga lahan yang saat ini di miliki merupakan sumber untuk mata pencaharian dalam memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Hasil sawit inilah yang kami andalkan untuk biaya sehari-hari dan  biaya anak sekolah,” katanya. (Sht)

 

Baca Juga:  Pemkab Siak dan Tanoto Foundation Launching Portal Pembelajaran Siak Bedelau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.