Warga Desa Sampali Korban Bacok Resmi Melapor di Polsek Percut Sei Tuan, Begini Kronologinya!

lintas Daerah330 kali dibaca

Atas pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa 2 unit telepon, tas berisi uang sebanyak Rp. 1.200.000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) dompet berisi ATM BRI, SIM A, SIM C , KTP, STNK Sepeda Motor Khawasaki Ninja BK 6807 ADK.

Tidak hanya itu, pelapor juga mengalami kerusakan kendaraan roda empat jenis Fortune warna putih dengan nomor polisi BK 1970 DC. Kerusakan mobil tersbut juga disertai ke 4 bannya robek yang diduga tusukan benda tajam ataupun benda runcing.

Baca Juga:  Tidak Hanya Nataru, Ihwan Ritonga Berharap Kebebasan Berkumpul juga Terjadi di Idul Fitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses