“Usahakan sediakan Desinfektan ditempat tempat umum, seperti mesjid, kantor, gereja, vihara dan tempat umum lainnya,” pesan Bupati Siak itu.
Untuk memutuskan penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah meliburkan sekolah, baik di tingkat Tk, SD, Smp dan SLTA, dan juga menutup warung internet (Warnet), pasar malam dan adanya sistem kerja dirumah bagi para ASN.
“Untuk rumah makan dan kedai kopi, kami menghimbau agar tidak makan disitu. Cukup bungkus dan bawak pulang kerumah,”katanya.
Kemudian Alfedri juga berpesan kepada para Camat, agar bisa membubarkan atau menunda acara yang akan mengundang keramaian. Seperti, acara nikah, isra’ mi’raj, pengajian, serta acara lainnya.
“Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan maupun Kampung, harus mensosialisasikan bahaya dan cara menghindari penyebaran virus corona. Baik itu berupa konsultasi langsung maupun melalui Himbaun dari spanduk ataupun baleho,”tandasnya. (rls/Sht)