Tak Berkutik Bandar Sabu Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir

Hukrim, Kampar485 kali dibaca

TAPUNG HILIR, lintas10.com- Jajaran Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Tapung Hilir dibawah komando IPDA Novris Simanjuntak membekuk Agus Kaliman warga Desa Sikijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Kamis (12/4/2018) diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tapung Hilir Kompol Amru Hutauruk ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Novris Simanjuntak SH jumat (13/4/2018) membenarkan bahwa warga Sikijang di tangkap karena terlibat barang haram.

“Tersangka kita tangkap hari Kamis tanggal 12 April 2018 sekira pukul 15.00 Wib, Di RT012 Rw 004 Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar,” ujar Kanit kepada lintas10.com.

Lanjut Perwira alumni SECAPA ini
mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, terdapatnya bandar Shabu-shabu. Kemudian anggota Reskrim berangkat menuju lokasi Tersebut sesampainya di areal perkebunan terjadi teransaksi Narkotika jenis shabu.

“Saat transaksi tersangka anggota langsung melakukan penangkapan terhadap kemudian memanggil Kepala Dusun desa dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapatkan dikotak rokok 2 paket Kecil diduga narkotika jenis shabu dan dikkantong saku celana tersangka didapat 2 paket sedang dan 4 paket diduga Narkotika,” kata Novris.

Dalam penangkapan itu kata Kanit, ditemukan barang bukti 2 paket sedang diduga berisi Shabu-Shabu yg dibungkus plastik bening, 6 paket kecil diduga berisi Shabu-Shabu yg dibungkus plastik bening, 1 unit Hp merk Nokia Warna biru hitam, uang tunai Rp 825 ribu, 2 (dua) buah kotak rokok merk Dunhil, 1 (satu) unit sepeda motor, 8(delapan) buah plastik warna putih bening.

“Saat ini Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kanit. (Sihotang)

Baca Juga:  Pelaku Pembobol Rumah Warga Berhasil di Ciduk Polsek Pancur Batu, dari Kantong Kirinya Ditemukan Paketan Sabu

Komentar