Surat Tapak SKGR Tercecer, Parlindungan Hasibuan Akan Lapor Ke Polisi

Rohil389 kali dibaca

Rokan Hilir, lintas10.com- Parlindungan  Hasibuan (38) yang berdomisili  di jalan Kelompok Tani RT 007 RW 003 Kelurahan Cempedak Rahuk  Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ,  terpaksa  akan melapor kepolisi karena Surat Ganti Rugi  (SGR) Tanah Pertapakan rumah  An . Sarwan , dengan nomor surat 502/ Sgr/ UT/2000,  yang berukuran   7 X  10  meter  (70 m2)   berlokasi  di RT 019 RW 007  Kepenghuluan Ujung Tanjung  Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir tercecer pada hari sabtu 02 januari 2021.

Ia Mengatakan, Surat itu tercecer diperkirakan  sekitar  antara simpang poros  kelurahan Rimba Melintang  dan Simpang Benar  Kelurahan Cempedak Rahuk.

“Saat itu saya sedang mengenderai sepeda motor dimana surat asli tanah lokasi pertapakan rumah  an. Sarwan tersebut  berada di tas sandang  milik saya, yang kebetulan  resleting penutupnya  terbuka tanpa saya sadari, Sehingga surat tersebut diduga  tercecer akibat  tas  saya tidak  tertutup pada saat itu  . Hal ini saya ketahui setelah saya sampai dirumah saya  di  Kelompok tani simpang benar kelurahan cempedak Rahuk  sekira pukul 16.30 wib ,   dimana saat saya periksa tas sandang dimana surat tersebut saya simpan , terlihat  tas sandang tidak tertutup alias terbuka. Dugaan saya surat tersebut tercecer saat saya di perjalanan  antara simpang poros menuju simpang benar tanpa saya sadari,” ungkap Parlindungan menceritakan.

Keesok harinya kata Parlindungan, ia menelusuri jalan  antara simpang benar menuju simpang poros  dan bertanya dengan masyarakat sekitar jalan lintas, namun tidak ada yang menemukannya. Akhirnya diputuskan untuk melapor ke kantor Kepenghuluan  Ujung Tanjung  mencari berkas pertinggal surat tersebut. .

“Alhamdulillah arsifnya masih ditemukan, Sehingga inilah dasar saya berencana  akan membuat laporan  kehilangan tercecer ke pihak POLISI sebagai dasar membuat surat asli ganti rugi kembali ditambah bukti bukti lainnya  untuk memperkuat laporan di POLISI nantinya,” katanya. 

Baca Juga:  Atas adanya Informasi Warga Indikasi Pencemaran Lingkungan, DPC BAI Rokan Hilir Datangi PT.HKBS

Komentar