Sejarah Baru, Ditreskrimsus Polda Sumut Utamakan Keterangan Saksi Ahli Dan Kesampingkan Undang – undang
Disinggung terkait lagu tersebut sudah pernah dirilis pada tahun 2018 silam, lantas bagaimana halnya bisa lagu karya cipta orang lain didistribusikan di akun youtube resmi CMD Record?
Menanggapi hal tersebut Richat Sianturi mengatakan proses masuk lagu di CMD Record melalui cek di media kalau tidak ada kita proses klaim sang produser.
Richard sianturi mengakui bahwa lagu karya orang lain tersebut memang sudah sempat dikomersilkan di Youtbe CMD Record namun dihapus kembali karena ada persoalan
” Kalau ada persoalan seperti ini mau di selesaikan kalau mau kepengadilan pun kita siap kok ” ujar Richard Sianturi saat itu.
Produser CMD Record Richard Sianturi Sempat Mangkir Dalam Panggilan Polda Sumut
Perkara yang sedang bergulir di Ditreskrimsus Polda Sumut masih belum rampung. Produser Richard Sianturi (terlapor) sekaligus pemilik label CMD Record sempat mangkir dalam panggilan Polda Sumut.
Pertama panggilan dilayangkan pada 6 Agustus 2024 akan tetapi Richard Sianturi tidak menghadiri panggilan Polisi tersebut.
Dilanjutkan kembali panggilan kedua (susulan) pada 13 September 2024, Richard Sianturi pun memenuhi panggilan tersebut.
Setelah pemanggilan kedua tersebut berhasil, disaat itu pulalah muncul pendapat penyidik mengatakan bahwa perkara tersebut terancam gagal dilanjutkan jika tidak ada sertifikasi kepemilikan lagu karya tersebut.
Penegasan Kompol Chandra Yudha tersebut bersamaan setelah pertemuan dengan terlapor. Publik pun mewanti – wanti agar Ditreskrimsus Polda Sumut tetap menjaga integritas dalam menegakkan aturan hukum. Pasalnya dari penyampaian penyidik tersebut tersirat seribu tanya. Bagaimana mungkin sejumlah aturan lebih tinggi posisinya dibandingkan undang – undang itu sendiri?. (Jos G/MN.)