“Dalam hal ini saya minta keadilan kepada majelis hakim, karena anak saya merupakan korban pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam yang di jadikan terdakwa,” kata Jaiman warga Empang Pandan Kecamatan Kotogasib ini.
Lebih jauh kata Jaiman, akibat dari kejadian itu hampir saja mata anaknya alami kebutaan.
“Mereka telah aniaya anak saya dengan senjata tajam dan saat ini malah jadi terdakwa,” ungkap Jaiman.
Sampai kapan pun lanjut Jaiman akan terus menyuarakan nasib yang menimpa putranya tersebut.
“Akan terus meminta dan menyuarakan kasus yang menimpa putra saya, sampai keadilan kami dapatkan,” imbuh Jaiman lagi. (Sht)