Presiden Jokowi Berikan ‘Banpres Produktif’ Bagi 220 Pelaku UMKM

lintas10.com- “Hari ini diberikan di lingkungan kita sebanyak 200 lebih pelaku usaha mikro dan kecil. Tapi nanti sampai akhir September akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air. Kemarin baru kita mulai 1 juta, setiap hari tambah, nanti insyaallah akhir September sudah 12 juta (penerima),” jelas Presiden Joko Widodo saat memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Aceh, Selasa, 25 Agustus 2020.

Dalam sambutannya, Presiden memahami kondisi para pelaku usaha yang tengah mengalami masa yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19. Kondisi penurunan omzet tersebut dialami oleh semua pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah hingga besar.

“Semuanya memang masih berada pada kondisi sulit karena pandemi Covid-19, karena virus korona. Kita mungkin insyaallah nanti akan kembali pada posisi normal setelah penduduk semuanya divaksinasi. Kita memproduksi vaksin kira-kira bulan Desember-Januari sehingga nanti mulai divaksinnya ya bulan itu, bulan Januari,” kata Presiden.

Kondisi tersebut mendasari pemerintah untuk memberikan bantuan berupa Banpres Produktif yang secara resmi programnya diluncurkan Presiden di Istana Negara, kemarin. Bantuan tersebut berupa hibah dengan besaran Rp2,4 juta yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

Dengan pemberian Banpres Produktif, Presiden berharap para pelaku usaha mikro dan kecil bisa memanfaatkannya untuk menambah modal. Ia pun berharap omzet para pelaku usaha tersebut bisa naik, meskipun belum bisa kembali pada posisi seperti sebelum pandemi.

“Saya kira posisi ini yang harus kita ketahui sampai nanti betul-betul pada posisi normal kembali. Saya kira kalau saya lihat tadi di jalan di sini kondisinya juga jauh lebih baik dibandingkan di provinsi yang lain, apalagi di Jawa. Di Jawa kan pandeminya lebih banyak dibanding di Aceh,” paparnya.

Baca Juga:  316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Komentar