Kapolsek IPDA Agung mengatakan pula bahwa masih terus melakukan penertiban setiap pelaku ilegal mining diwilayah hukumnya dan pihaknya sesuai dengan pengembangan penyidikan telah mengamankan Pemodal/Cukong untuk ke enam tersangka, yakni
Atas nama WY (35 thn).(AT).
Polsek Arut Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Ilegal Mining


Komentar