“Itu Anton yang punya proyek, aku hanya mencarikan tukang aja bang. Abang bisa cari Anton di kawasan Air Batu, kantor PT Ayu Septa”, ungkap Sofyan sebelumnya kepada wartawan. Ketika dihubungi kembali oleh media Lintas10.com untuk penjelasan terperinci dinomor kontak 0822-8899-xxxx akan tetapi Sofyan enggan menanggapi, Rabu (23/11).
Terkait permohonan masyarakat kepada Kejatisu agar memeriksa oknum UPT BMBK Jalan Jembatan Tanjung Balai, Kasi Penkum Kejatisu Yos Arnold Tarigan, SH kepada wartawan via whatsappnya mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat. “Bentar ya Bang, saya sedang rapat, nanti saya hubungi Abang ya”, ujar Kasi Penkum Kejatisu. (tim)