Hal ini dibeberkan oleh seorang warga yang diwawancara wartawan dilokasi perjudian. Bahwa bandar Asen adalah pemilik namun dilapangan anak buahnyalah yang punya peran ucap warga.
Tidak hanya itu, di Jalan Yos Sudarso di dalam sebuah ruko juga terdapat 4 mesin judi meja ikan – ikan yang luput dari penindakan petugas kepolisian setempat.
Ironisnya, ditengah derasnya pemerintah pusat mencegah agar masyarakat untuk tidak terjerumus dalam kasus perjudian, para penikmat perjudian masih saja mau bermain dan dibodohi oleh sang bandar. (Tim)