“ Kami tidak ingin lagi ada para ASN dan pejabat yang tersandung kasus dalam netralitas. Tidak seperti oknum Camat di Pangean, yang sekarang sudah direkomendasikan oleh Bawaslu Kuansing kepada KASN,” ujarnya.
Terakhir Adam mengingatkan juga agar tidak lagi ada intervensi kepada Pejabat, ASN, Kepala Desa dalam politik. Karena itu akan mengorbankan mereka sendiri. Sebab mereka itu sendiri bisa tersandung kasus hukum, yang membahayakan posisi masa depan mereka sebagai PNS.
“ Ini harapan teman-teman Parpol, sekarang era dan zaman sudah berubah, orang dapat memantau dari mana saja dengan teknologi yang semakin canggih ini. Semakin ditekan orang akan semakin melakukan perlawanan,” ingat Adam. (Rep)***