Kadiskes Kabupaten Kampar :Banyak Kesalahpahaman Dari Tenaga RTK

Kampar, Top Ten624 kali dibaca

BANGKINANG KOTA,LINTAS10.COM-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar H Nurbit dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, mengungkapkan, klarifikasi ini untuk memastikan apakah 63 orang yang mengaku sebagai tenaga RTK ini memiliki dokumen.

“Ternyata mereka memiliki. Ada yang cuma dijanjikan. Ada yang hanya miliki dokumen dan menerima uang selama sembilan bulan yang katanya itu adalah gaji. Ternyata setelah ditelusuri itu adalah uang transportasi,” ujar Nurbit didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kampar Dedy Rochyani.

Nurbit menyebutkan, banyak kesalahpahaman dari tenaga RTK karena mereka sebagian mengira uang yang pernah mereka terima adalah berupa gaji.

“Kata PPTK yang lama, itu bukan gaji tapi transportasi. Sejauh yang kita dapatkan informasi, ada yang menyebutkan transportasi itu gaji,” beber mantan Asisten II Setdakab Kampar ini.

Para tenaga RTK ini juga diminta meninggalkan foto copy dokumen yang mereka miliki dan surat keterangan. “Karena ini masih simpang siur dan berharap maka saya minta mereka membuat secara  tertulis keterangan dan mereka dikasih kertas. Dari 63 yang mengembalikan 54 orang,” terang Nurbit.

Keterangan ini berkaitan dengan penetapan mereka saat direkrut dulu apakah sebagai tenaga pendamping atau sebagai penjaga rumah tunggu kelahiran.

“Setelah ini, saya sudah sampaikan dan berharap mencoba tentu yang terbaik bagi negeri dan terbaik bagi mereka,” ulas Nurbit.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada perwakilan tenaga RTK bahwa andaikata harapan mereka tidak sesuai dengan kenyataan, maka ia menyarankan para tenaga RTK mulai menyelesaikan di tempat mereka atau pada orang yang berkaitan dengan penerimaan mereka sebagai tenaga RTK.

Dalam kesempatan ini Nurbit juga menjelaskan sekilas mengenai RTK. Menurutnya, honor yang diterima tenaga RTK tergantung pasien yang dilayani yakni ibu hamil yang beresiko tinggi untuk melahirkan di wilayah itu.

Baca Juga:  Kades Pematang Limau Terjaring OTT Tim Saber Pungli Kejaksaan Negeri Seruyan

Komentar