Jumat Curhat Polres Bersama LAM Kuansing, Ini Yang Disampaikannya 

Hukrim, Kuansing254 kali dibaca

” Silahkan gunakan hak pilih masing-masing, dan kami pihak Kepolisian bersifat netral dan hanya menjalankan sesuai dengan Undang-undang dan kebijakan Pemerintah,” katanya.

Selanjutnya, kata Wakapolres, apabila ada anggota Polres Kuansing yang tidak mematuhi Peraturan Lalu Lintas, mohon di Infokan ke kami. Polres Kuansing siap membantu masyarakat Kuansing, dalam menciptakan Harkamtibmas.

Sementara Ketua Umum DPH Datuk Seri Imrialis juga mengucapkan terima kasih telah dilakukannya Jumat Curhat oleh Polres Kuansing, guna untuk menampung keluhan-keluhan di masyarkat secara langsung. Dan mengucapkan kepada Wakapolres, selamat datang di Kuansing.

“ Sempitnya lapangan kerja dan kesulitan ekonomi, akan berdampak kembalinya masyarakat kuansing untuk melakukan kegiatan yang dilarang oleh pemerintah seperti PETI, ILOG dan lain sebagainya.

Dikatakannya, LAM Kuansing menaungi 41 wilayah yang ada di Kuansing, yang berarti negeri beradap, kearipan lokal adalah bagian dari kekayaan Negara Republik Indonesia, dan kami siap membantu pihak kepolisian untuk terciptanya Harkamtibmas yang kondusif.

“ Bulan Pebruari 2024 akan ada Pemilu, Kuansing dulunya ditetapkan tingkat kerawanan paling tinggi di Provinsi Riau. LAM Kuansing telah mengantisipasi dan melarang Pengurus Adat, untuk tidak ikut mendukung salah satu caleg, dan gunakan hak pilih masing-masing pada saat Pemilu berlangsung,” imbuhnya.

Disebutkannya, Kenegerian terdiri 4 suku, setiap suku di tunjuk Datuk Penghulu yang tujuannya untuk mengatur hidup rukun sesama masyarakat. Kami LAM Kuansing ada wacana bekerja sama dengan intansi terkait untuk membentuk Forum Daerah Aliran Sungai (PORDAS).

Akan tetapi hal tersebut belum terlaksana dikarenakan ada syarat-syarat belum terpenuhi. Untuk itu, LAM Kuansing siap bersinergi dengan Polres, untuk sama-sama menjaga situasi Harkamtibmas, yang kondusif dan suksesnya Pemilu 2024,” tuturnya. (Rep/rls)***

Baca Juga:  Polres Bengkalis Bekuk 1 Orang Tersangka Diduga Pembakar Kapal dan 1 Tersangka Lain DPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.