Informasi tersebut diperoleh dari seorang tokoh masyarakat berinisial TS. TS mengatakan bahwa Jurtul bermarga Tobing sempat diamankan oleh Polsek Sunggal namun setelah dihubungi bandar dari kantor malamnya langsung bebas ujar TS.
” Kekmanalah mau dibilang warga ini, itu si Tobing 2 minggu lalu ditangkap Polsek Sunggal. Di urus bandarnya, malamnya udah keluar, hari ini sudah nulis togel lagi dia ” beber TS.
Dihubungi terpisah Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, akan tetapi Bambang masih tetap enggan berkomentar mengenai keresahan warga diwilayah hukumnya akibat darurat judi togel tersebut.
Sedangkan Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung mengutarakan jawaban klasik dan akan mengecek informasi tersebut tulisnya menjawab pertanyaan wartawan.
Begitu juga Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu dihubungi terpisah mengatakan hal yang senada, ia juga mengatakan akan melakukan lidik terkait informasi tersebut.
” Segera kita lidik pak. Terimakasih informasinya” tulis AKP Krisnat Napitupulu.
Dilain sisi, praktisi hukum Sumatera Utara (Sumut) R. Silalahi, SH mengatakan ada kemungkinan – kemungkinan yang terjadi mengenai perjudian darat (ofline) (togel) yang belum tersentuh oleh Kepolisian. Yang pertama mungkin Kepolisian belum mendeteksi adanya praktik perjudian, dan kemungkinan lain melihat ramainya sorotan media massa, kemungkinan ada oknum yang bermain api dibalik itu semua.
Kenapa hal ini menjadi asumsi publik,, melihat belum ada satupun yang berhasil ditangkap hingga memunculkan rumor ditengah – tengah masyarakat oknum kepolisian telah melakukan pembiaran.
R. Silalahi SH, menambahkan satu catatan penting bahwa tidak ada satupun praktik perjudian di Indonesia ini memiliki lisensi khusus untuk bebas beroperasi. Dengan kata lain, bahwa perjudian dilarang oleh negara.