Gulat: Jokowi Menjewer Stakeholder Sawit Harga TBS Bakal Naik Lagi, Tidak Ada Larangan Ekspor CPO

Apalagi Permendag yang mengatur larangan eksport MGS-OLEIN belum terbit, tentu diperlukan ketegasan dari APH (Aparat Penegak Hukum) bagi PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang coba-coba cari keuntungan dengan menekan harga TBS petani dengan berbagai metode dan modus.

“Hasil Rakortas ini merupakan penjabaran dari arahan Presiden dalam Pidatonya (22/4/2022) kemarin. Tanpa pengawasan dari APH dan Satgas Pangan, APKASINDO meragukan para pihak yang terkait sungguh-sungguh melaksanakan sesuai dengan poin-point yang akan segera disampaikan ke masyarakat.Cukup ini terakhir Presiden “menjewer” stakeholder sawit, jangan terulang lagi, kami petani sawit sangat menderita dan dirugikan,” tutup Gulat.

Berdasarkan info yang berhasil di himpunan wartawan, Rakortas Lintas kementerian yang hadir pada rapat tersebut adalah Menko (Menteri Koordinator) Ekonomi Airlangga Hartarto, Menko Marves (Kemaritiman dan Investasi) Luhut Panjaitan, Plt Dirjen (Direktu Jenderal) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, hingga Dirut Perum Bulog Budi Waseso.

Sebagai Gambaran per-Jam pukul 23:00 WIB (24/4/2022) tentang harga TBS kelapa sawit di sejumlah provinsi di Indonesia kisaran:

Rerata harga TBS di Riau Rp.2.200
Di Sumut Rp.2.300
Jambi : Rp.2.050
KalBar : Rp.1.950.
KalTeng : Rp.2.250
Sulteng : Rp.1.650
Sumbar Rp.2.080

Jadi secara umum penurunan Harga TBS berkisar 35-45 persen. **

Baca Juga:  Polsek Seruyan Hulu Bagikan Masker Dan Ajak Warga Taati Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.