” Saya saksinya karena yang membeli SPT itu agak payah bicara, jadi saya bantu bicara. Saya kawani jumpai inisial Virz itu dikantor Camat, lalu diserahkan uang 15 juta rupiah, kejadiannya sekitar empat bulan yang lalu. Uang itu diserahkan tanpa kwitansi karena mereka takut di OTT, cuman dia ancam dan bilang kalau saya masuk, klen juga masuk ” ucap sumber yang menirukan ucapan inisial Virz yang berdinas di Kantor Camat Medan Baru tersebut.
Lanjutnya, pembeli SPT itu namanya inisial Mus dia yang bayar balik nama 25 juta dan 15 juta ke oknum Kecamatan bagian Sarpras inisial Virz. Mus sudah bekerja sekarang dan sudah empat bulan dia kerja, ucapnya.
Narasumber lainnya yang sudah tergolong cukup lama bertugas sebagai pekerja PHL kebersihan juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, semua pekerja PHL sudah tidak asing lagi dengan istilah mau kerja sebagai PHL kebersihan wajib membayar.
” Sudah rahasia umum itu, semua orang tau kok hal itu. Tapi baru – baru ini sajanya ada kek gitu, dulu zaman kami masuk belum ada dikutip uang ” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah Camat Medan Baru Frans Siahaan membantah adanya rumor penyerahan uang untuk masuk bekerja sebagai tukang kebersihan di kecamatan medan baru.
” Tidak pernah itu, memang saya baru jalan 5 bulan disini, tapi saya meyakini tidak ada yang seperti itu. Jangan nanti tidak ada bukti ngomong kek gitu gak ada bukti, hati – hati, kapan waktunya, dimana dan siapa yang menerima” ucap Frans.
Disinggung terkait nama mandor inisial E.R yang dituding meminta uang 20 Juta Rupiah agar bisa bekerja sebagai petugas kebersihan di Kecamatan Medan Baru, menjawab itu Frans Siahaan menepis dan mengatakan E.R sudah diganti sejak satu tahun terakhir.
” Masak petugas kebersihan melakukan seperti itu, saya meyakini camat yang lama pun tidak ada melakukan hal seperti itu, mandor lama E.R sudah pindah diganti Mandor Roki ” ujarnya.