Untuk itu, imbuhnya, secara pribadi dirinya mendesak Pemkab Kuansing, untuk mengalokasikan anggaran Pilkades ini dalam pembahasan RAPBD 2024.
Sementara Sekdakab Kuansing Dedy Sambudi menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu, dan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2024.
” Surat itu menyatakan adanya moratorium Pilkades selama Pemilu dan Pilkada. Makanya anggaran PIlkada tak ada di draft RAPBD 2024,” katanya.
Masih kata Sekda, tidak ada pelaksanaan Pilkades selama pemilu dan pilkada berlangsung di seluruh wilayah dan daerah.
“Moratorium Pilkades itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Maka 2024 besok, kita fokus Pileg, Pilpres dan Pilkada,” tuturnya. (Dikutip dari Pekanbaru Pos). (Rep/Adv)***