Cegah Korupsi dengan Menjaga Integritas

Dari hasil pengukuran SPI 2021 tersebut, KPK menaruh harapan agar K/L/PD dapat menindaklanjuti rekomendasi perbaikan sistem antikorupsi yang telah direkomendasikan.

Karenanya semua elemen bangsa harus bahu membahu dan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama (common enemy). Karena korupsi selain merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, korupsi juga merusak sistem perekonomian. Akibatnya, kita semakin jauh dari tujuan bernegara yaitu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pada akhirnya kita gagal mewujudkan negara.

Indikator itu dapat dilihat dari layanan publik masih buruk, tingkat kesehatan rendah, pendidikan yang tidak terjamin, tingkat pendapat masyarakat yang masih memprihatinkan, dan banyak lagi indikator negara makmur yang belum bisa
dicapai. Dengan kata lain, harapan untuk mewujudkan Indonesia sebagaimana negeri impian pun, bak jauh panggang dari api.

*Perbaikan Sistem*

Dari temuan dan kajian yang dilakukan oleh KPK, ternyata banyak sistem di Indonesia yang justru membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi. Misalnya, prosedur pelayanan publik menjadi rumit, sehingga memicu terjadinya penyuapan. Tidak saja yang berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga perizinan, dan pengadaan barang dan jasa juga masih akrab dengan praktik praktik korupsi.

Kesemua itu, baik karena sistemnya lemah, buruk, maupun sistemnya gagal bahkan yang lebih menjadi keprihatinan kita semua karena masih ada sistem yang ramah membuka celah peluang dengan praktik – praktik korupsi. Inilah juga yang dikenal korupsi karena desain atau corruption by design. segera harus dilakukan perbaikan. Karena sistem yang baik, bisa menutup celah dan peluang atau setidaknya meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Waktu Luang Warga Seruyan Jala Ikan di Kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.