Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Lima Personel Polres Kobar Dapat Penghargaan

Pangkalan Bun, lintas10.com– Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah memberikan penghargaan kepada lima personel Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilkum Polres Kobar, Polda Kalteng, Selasa (17/11/2020) pagi.

Lima personel tersebut yakni Aiptu Dwi Haryanto, Bripka Rahdadi Ridalsil, Bripka Arie Siswoyo, Bripka Wahyudi Noor dan Briptu Rahmadi Hutagalung dengan keberhasilan mengungkap penyalahgunaan narkotika di Jalan Pelita, Gang Saribun, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng dengan barang bukti sebesar 138 gram.

“Saya selaku Kapolres Kobar berterima kasih kepada personel yang sudah memberikan dedikasi dan loyalitasnya selama bekerja dan berdinas di Polres Kobar ini. Namun hal ini jangan menjadikan kita cepat puas, teruslah berusaha guna memberikan yang terbaik untuk nama besar Polres Kobar,” kata Kapolres.

Selain itu, orang nomor satu di Polres Kobar ini juga berpesan kepada seluruh anggotanya agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan tidak main – main maupun terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

“Karena perintah dari satuan atas sudah jelas, bahwa bagi anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika akan diberikan sanksi tegas,” tegas Kapolres. (AT-humaspolreskbr)

Baca Juga:  Jumat Berkah, Satreskrim Polres Kobar Bagikan Sembako

Komentar