Dikonfirmasi terpisah Lurah Tanjung Selamat, Budiah mengatakan agar awak media berhubungan dengan pemilik pabrik saja.
” Bapak datang saja kesana ya, kalau pemiliknya tidak ada dilokasi jadi cemanna?” ucap Budiah menjawab kru awak media.
Disinggung, mengapa pendirian pabrik lebih awal dari pada pengurusan izin, apakah ada hubungannya informasi yang beredar bahwa Lurah memiliki kedekatan khusus dengan pemilik pabrik? mendengar hal itu, Budiah malah bertanya balik, siapa rupanya yang mengeluarkan izinnya rupanya cetusnya.
” Saya disitu (Lurah-red) pabrik itu sudah ada, saya tidak ada bekap – bekap seperti itu. Bapak turun saja, tanya aja kesana, ” tutur Budiah.
” Biar aja pak kalau kalian menceritakan itu, ada buktinya” katanya lagi.
” Saya tidak ada bekap – bekap, apalagi tidak punya izin. Maaf pak kita sudah panggil itu, kita sudah undang, kita suruh jangan dibuka lagi kalau izinnya belum lengkap” kata Lurah Tanjung Selamat.
Dalam hal ini, pemerintah setempat dinilai lambat mengetahui pendirian pabrik sehingga sudah beroperasi baru diketahui bahwa pabrik belum berizin. Budiah mengatakan ia menjabat di Kelurahan Tanjung Selamat pabrik telah terlebih dahulu berdiri.
” Udah puluhan tahun itu berdiri, tanya sama keplingnya saja” kilahnya.
Budiah pun melempar bola dari tanggung jawab dan menyuruh awak media agar bertemu dengan pemilik perusahaan saja.
Pemerintahan setempat hanya mampu mengarahkan kru awak media untuk menemui pemilik perusahaan dan keplingnya.
” Sudah Pak, bapak kesana saja, jumpai pemilik pabrik atau keplingnya” ucap budiah.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan mengenai pendirian empat pabrik di Jalan Bunga Sakura ll, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan yang diduga kuat belum memiliki izin.